Nama :
Wahyu Aji Prasetyo
NIM : 090810201126
Kelas : MGT E
Masihperlukah
lembaga BAPEDAL??
BAPEDAL adalah suatu lembaga
pemerintahan daerah di bidang pengendalian dampak lingkungan, seperti
pencemaran dan limbah. BAPEDAL bertugas membantu gubernur dalam
menyelenggarakan pemerintahan dibidang pembinaan dan pengendalian dampak
lingkungan. BAPEDAL bertanggung jawab kepada pemerintah, BAPEDAL akan
memberikan informasi yang relevan kepada pemerintah sebagai badan pengambil
keputusan untuk memberikan izin usaha yang berpotensi menimbulkan dampak
lingkungan, sehingga dalam izin tersebut perlu diatur persyaratan zang harus
dipenuhi oleh pemrakarsa usaha untuk mencegah terjadinya polusi atau dampak
kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan. Tetapi semua itu hanya sekedar nama
saja. Sebagai salah satu institusi pemerintah yang berwenang dalam menangani
persoalan pencemaran dan limbah, BAPEDAL di tuntut untuk bekerja, bukan hanya
diam melihat masalah – masalah yang terjadi sekarang ini. Adanya BAPEDAL saat ini sepertinya sudah
tidak diperlukan lagi, karena BAPEDAL tidak menjalankan tugas dan fungsinya
dengan baik. Lingkungan hidup di Indonesia sekarang ini semakin memburuk dan
terus memburuk.
Banyak sekali kasus – kasus pencemaran
dibeberapa daerah di Indonesia yang bisa mengancam jiwa manusia yang tidak bisa
ditangani dengan baik oleh BAPEDAL. Seperti tragedy underground blow out akibat
pengeboran gas lapindo brantas Inc ( LBI ) yang kedalamanya hampir mencapai
3000 meter dibawah permukaan tanah yang menyebabkan timbulnya semburan lumpur
panas bercampur dengan gas yang mengandung racun yang terus menerus keluar dari
dalam tanah sehingga menenggelamkan ribuan rumah penduduk di kecamatan porong
dan tanggulangin, kasus pencemaran yang menyebabkan banyaknya ikan yang mati di
desa Shering kota riau sekitar tahun 2007 lalu, dan kasus limbah B3 tembesi di
kota batam sekitar 3 bulan yang lalu. Kasus – kasus pencemaran seperti ini
disebabkan oleh perusahaan – perusahaan besar yang tidak bisa mengelola
limbahnya dengan baik, sehingga mencemari lingkungan. Adanya hal seperti ini
seharusnya BAPEDAL cepat respon, tanggap dan bertindak tegas untuk
menyelesaikan kasus ini, karena hal ini sama saja dengan kejahatan lingkungan,
jika di biarkan mungkin saja hal ini akan terjadi lagi.
Jika memang BAPEDAL sudah tidak bisa
mempertanggung jawabkan dan tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan
baik, sebaiknya BAPEDAL dibubarkan saja. BAPEDAL tidak mampu mengendalikan
pencemaran dan limbah, bahkan pernah terjadi pada beberapa kasus BAPEDAL
membina pencemar lingkungan untuk memanipulasi pencemaran lingkungan agar
terbebas dan selamat dari jerat hukum. Bagaimana bisa lingkungan atau tempat
tinggal kita bersih dan bebas dari pencemaran dan limbah jika lembaga yang di
tugaskan oleh pemerintah untuk menangani masalah ini tidak menjalankan
tugasnya, apalagi di era seperti sekarang ini yang banyak sekali aktifitas
pembangunan yang berdampak buruk bagi manusia di masa yang akan datang, dan bahkan
lembaga inilah juga yang menyebabkan semakin banyaknya pencemaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar